Pasang Widget Dapat Dollar

Bagi sebagian orang, mungkin widget dipasang hanya untuk menghiasi blog. Tetapi sekarang, widget dapat digunakan untuk lahan pencari uang. Mau tahu caranya??? Klik disini.

Increase Page Rank for Blogger in No Time !

External links - Jquery You want to Increase Page Rank for Blogger or your site in no time ? Ok ,perfect ! All those what you have found from tips and tricks about SEO and Ranking may work ,but have you came across the tips which I found ?

All you need to try it here you wont be sorry ! go try it GUMGUM :) visit my another explained post about this tips about ranking

What is Twitter ,how to use it and what for ?

External links - Jquery Twitter is a service for friends, family, and co–workers to communicate and stay connected through the exchange of quick, frequent answers to one simple question: What are you doing?While Twitter may have started as a micro-blogging service, it is grown into much more than simply a tool to type in quick status updates. I often describe Twitter as a cross between blogging and instant messaging, but even that doesn't do it justice.

WHY USE TWITTER ? GO HERE AND READ WHY :)

Hide Blogger Navbar in New Blogger Blogspot !

External links - Jquery Want to get rid of the blogger toolbar in new blogger that just came out of beta ? If you have shifted your blogspot blog from old blogger to the new blogger beta, you may have noticed that the previous CSS code to remove the blogger navbar will no longer be effective. That's because Google now uses different CSS tags to display the blogger bar. [#navbar-iframe instead of #b-navbar] If you want to hide the navbar in your blogger blog, here's what you should do ! (these instructions refer to the "new" Blogger layouts templates) GO GET IT GUMGUM:)

Super Sexy Bookmarks Widget for Blogger !

Thumbnail image that says sleek button using photoshop that links to a Photoshop tutoril. Looking for professional Social Bookmark Buttons for your blog ! me too :) however, while i was searching the net too, I came across a post by Naeemnur, that had instructions for Blogger (BlogSpot.com) based blogs which was really good.If you have a blog on blogger you can definitely give this a try.

Its very attractive social bookmarking widget ! it can help you to let your visitors bookmark your page effectively .

for instructions about the use of this SEXY Social bookmarking widget ! you can go here and get it GUMGUM:)

Kamis, 29 Oktober 2009

Pembatal Keislaman

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan kepada seluruh hamba-Nya untuk masuk ke dalam Dinul Islam dan berpegang teguh dengannya, serta mewaspadai segala sesuatu yang akan menyimpangkan mereka dari din yang suci ini. Dia mengutus nabi-Nya, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, dengan amanat da’wah yang suci dan mulia.

Allah juga telah mengingatkan hamba-Nya, bahwa barangsiapa yang mengikuti seruan para Rasul itu, maka dia telah mendapatkan hidayah; dan siapa yang berpaling dari seruannya, maka ia telah tersesat. Di dalam Kitabullah, ia mengingatkan manusia tentang perkara-perkara yang menjadi sebab “riddah” (murtad dari Dinul Islam) dan perkara-perkara yang termasuk kemusyrikan dan kekafiran. Beberapa ulama rahimahullah selanjutnya menyebutkan peringatan-peringatan Allah itu dalam kitab-kitab mereka.

Mereka mengingatkan bahwa sesungguhnya seorang muslim dapat dianggap murtad dari Dinul Islam disebabkan beberapa hal yang bertentangan, sehingga menjadi halal darah dan hartanya. Diantara sekian banyak hal yang membatalkan keislaman seseorang, Syaikh Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah, serta beberapa ulama lainnya menyebutkan sepuluh hal yang paling banyak dilakukan oleh umat Islam. Dengan mengharap keselamatan dan kesejahteraan dari-Nya, kami paparkan dengan ringan sebagai berikut :

1. Mengadakan persekutuan dalam beribadah kepada Allah. Dalam kaitan ini, Allah berfirman :

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa orang yang menyekutukan-Nya dan mengampuni selain dosa syrik bagi siapa yang dikehendaki…”. (An-Nisaa’: 116).

“Sesungguhnya siapa saja yang mempersekutukan sesuatu dengan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya adalah neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun”. (Al-Maaidah: 72)

Termasuk dalam hal ini, permohonan pertolongan dan permohonan do’a kepada orang mati serta bernadzar dan menyembelih qurban untuk mereka.

2. Menjadikan sesuatu atau seseorang sebagai perantara do’a, permohonan syafaat, serta sikap tawakal mereka kepada Allah.

3. Menolak untuk mengkafirkan orang-orang musyrik, atau menyangsikan kekafiran mereka, bahkan membenarkan madzhab mereka.
4. Berkeyakinan bahwa petunjuk selain yang datang dari Nabi muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam lebih sempurna dan lebih baik. Menganggap suatu hukum atau undang-undang lainnya lebih baik dibandingkan syari’at Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, serta lebih mengutamakan hukum taghut dibandingkan ketetapan Rasulullah Shalalhu ‘Alaihi Wa Sallam.

5. Membenci sesuatu yang datangnya dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, meskipun diamalkannya. Dalam hal ini Allah berfirman :

“Demikian itu karena sesungguhnya mereka benci terhadap apa yang diturunkan Allah, maka Allah menghapuskan (pahala) amal-amal mereka”. (Muhammad: 9).

6. Mengolok-olok sebagian dari Din yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, misalnya tentang pahala atau balasan yang akan diterima. Allah berfirman:

“…Katakanlah, apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? Tidak usah kamu minta ma’af, karena kamu kafir sesudah beriman…”.(At-Taubah: 65-66).

7. Masalah sihir. Diantara bentuk sihir adalah “Ash Sharf” (pengalihan), yaitu mengubah perasaan seorang laki-laki menjadi benci kepada istrinya. Sedangkan “Al ‘Athaf” adalah sebaliknya, menjadikan orang senang terhadap apa yang sebelumnya dia benci dengan bantuan syaithan.

Orang yang melakukan kegiatan sihir hukumnya kafir. Sebagai dalilnya adalah firman Allah, yang artinya :

“..dan keduanya tidak mengajarkan sihir kepada seseorang pun sebelum mengatakan,’Sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, karena itu janganlah kamu kafir…”.(Al-Baqaroh: 102).

8. Mengutamakan orang kafir serta memberikan pertolongan dan bantuan kepada orang musyrik lebih daripada pertolongan dan bantuan yang diberikan kepada kaum muslimin. Allah berfirman, yang artinya:

“…barangsiapa di antara kamu, mengambil mereka orang-orang musyrik menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zhalim”.(Al-Maaidah: 51).

9. Beranggapan bahwa manusia bisa leluasa kelar dari syari’at Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Dalam kaitan ini Allah berfirman :

“Barangsiapa yang mencari agama selain Dinul Islam, maka dia tidak diterima amal perbuatannya, sedang dia di akhirat nanti termasuk orang-orang yang merugi”.(Ali-‘Imran: 85).

10. Berpaling dari Dinullah, baik karena dia tidak mau mempelajarinya atau karena tidak mau mengamalkannya. Hal ini berdasarkan firman Allah :
“dan siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya, kemudian ia berpaling daripadanya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-prang yang berdosa”. (As-Sajadah: 22).


Itulah sepuluh naqidhah (pembatal) yang perlu diwaspadai oleh setiap muslim, agar dia tidak terjerumus untuk melakukan salah satu diantara kesepuluh sebab yang dapat mengeluarkannya dari Dinul Islam.

Begitu seseorang meyakini bahwa undang-undang yang dibuat manusia lebih utama dan lebih baik dibandingkan syari’at Islam, maka ia telah kafir. Demikain juga jika ia menganggap bahwa ketentuan-ketentuan Islam sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan pada zaman mutakhir ini, atau bahkan beranggapan bahwa aturan Islam adalah penyebab kemunduran dan keterbelakangan umat Islam. Seseorang juga tergolong kafir bila beranggapan bahwa Dinul Islam hanya menyangkut hubungan ritual antara hamba dan rabbnya, tetapi tidak ada kaitannya dengan masalah-masalah duniawi.

Demikian juga jika seseorang memegang bahwa pelaksanaan syari’at Islam, misalnya hukum potong tangan bagi pencuri, hukum rajam bagi pezina muhshon (pezina yang sudah kawin) tidak sesuai dengan peradaban modern, begitu pula halnya dengan seseorang yang beranggapan bahwa seseorang boleh tidak berhukum dengan syari’at Allah dalam hal muamalat (kemasyarakatan), hudud, serta dalam hukum-hukum lainnya. Ia telah terjatuh kepada kekafiran, meskipun ia belum sampai pada keyakinan bahwa hukum yang dianutnya lebih utama dari hukum Islam, karena boleh jadi ia telah menghalalkan apa yang diharamkan Allah, dengan dalih keterpaksaan, seperti berzina (karena beralasan mencari nafkah), minum khamr, riba dan berhukum dengan hukum rekaan manusia.

Marilah kita berlindung kepada Alah dari hal-hal yang menyebabkan kemurkaan-Nya dan dari adzabnya yang pedih. Shalawat dan salam mudah-mudahan dilimpahkan kepada sebaik-baiknya mahluk-Nya, Muhammad Rasulullah, juga kepada keluarga dan para sahabatnya.


Maraji':
Aqidah Shohihah Vs Aqidah Bathilah, Syaikh Abdul Aziz bin baaz rahimahullah.

Insya Allah bermanfaat…

0 komentar:

Posting Komentar | Feed

Posting Komentar



 

TEMPLATES AND HACKS

Blog Kita Bersama Copyright © 2009 REDHAT Dashboard Designed by SAER