Pasang Widget Dapat Dollar

Bagi sebagian orang, mungkin widget dipasang hanya untuk menghiasi blog. Tetapi sekarang, widget dapat digunakan untuk lahan pencari uang. Mau tahu caranya??? Klik disini.

Increase Page Rank for Blogger in No Time !

External links - Jquery You want to Increase Page Rank for Blogger or your site in no time ? Ok ,perfect ! All those what you have found from tips and tricks about SEO and Ranking may work ,but have you came across the tips which I found ?

All you need to try it here you wont be sorry ! go try it GUMGUM :) visit my another explained post about this tips about ranking

What is Twitter ,how to use it and what for ?

External links - Jquery Twitter is a service for friends, family, and co–workers to communicate and stay connected through the exchange of quick, frequent answers to one simple question: What are you doing?While Twitter may have started as a micro-blogging service, it is grown into much more than simply a tool to type in quick status updates. I often describe Twitter as a cross between blogging and instant messaging, but even that doesn't do it justice.

WHY USE TWITTER ? GO HERE AND READ WHY :)

Hide Blogger Navbar in New Blogger Blogspot !

External links - Jquery Want to get rid of the blogger toolbar in new blogger that just came out of beta ? If you have shifted your blogspot blog from old blogger to the new blogger beta, you may have noticed that the previous CSS code to remove the blogger navbar will no longer be effective. That's because Google now uses different CSS tags to display the blogger bar. [#navbar-iframe instead of #b-navbar] If you want to hide the navbar in your blogger blog, here's what you should do ! (these instructions refer to the "new" Blogger layouts templates) GO GET IT GUMGUM:)

Super Sexy Bookmarks Widget for Blogger !

Thumbnail image that says sleek button using photoshop that links to a Photoshop tutoril. Looking for professional Social Bookmark Buttons for your blog ! me too :) however, while i was searching the net too, I came across a post by Naeemnur, that had instructions for Blogger (BlogSpot.com) based blogs which was really good.If you have a blog on blogger you can definitely give this a try.

Its very attractive social bookmarking widget ! it can help you to let your visitors bookmark your page effectively .

for instructions about the use of this SEXY Social bookmarking widget ! you can go here and get it GUMGUM:)

Minggu, 13 Desember 2009

Definisi Bidah

Oleh : Dr. Ibrahim Ruhaily dalam Mauqif Ahlus Sunnah

Para ulama telah memberikan beberapa definisi bidah. Definisi-definisi ini walaupun lafadl-lafadlnya berbeda-beda, menambah kesempurnaannya disamping memiliki kandungan makna yang sama. Termasuk definisi yang terpenting adalah

1.Definisi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah berkata,"Bidah dalam agama adalah perkara wajib maupun sunnah yang tidak Allah dan rasu-Nya syariatkan. Adapun apa-apa yang Ia perintahkan baik perkara wajib maupun sunnah maka diketahui dengan dalil-dalil syriat, dan ia termasuk perkara agama yang Allah syariatkan meskipun masih diperslisihkan oleh para ulama. Apakah sudah dikierjakan pada jaman nabi ataupun belum dikerjakan.

2. Definisi Imam Syathibi

Beliau berkata,"Satu jalan dalam agama yang diciptakan menyamai syariat yang diniatkan dengan menempuhnya bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah".

3. Definisi Ibnu Rajab

Ibnu Rajab berkata,"Bidah adalah mengada-adakan suatu perkara yang tidak ada asalnya dalam syariat. Adapun yang memiliki bukti dari syariat maka bukan bidahwalaupun bisa dikatakan bidah secara bahasa"

4. Definisi Suyuthi

Beliau berkata,"Bidah adalah sebuah ungkapan tentang perbuatan yang menentang syariat dengan suatu perselisihan atau suatu perbuatan yang menyebabkan menambah dan mengurangi ajaran syariat".

Dengan memperhatikan definisi-definisi ini akan nampak tanda-tanda yang mendasar bagi batasan bidah secara syariat yang dapat dimunculkan ke dalam beberapa point di bawah ini :

1. Bahwa bidah adalah mengadakan suatu perkara yang baru dalam agama. Adapun mengadakan suatu perkara yang tidak diniatkan untuk agama tetapi semata diniatkan untuk terealisasinya maslahat duniawi seperti mengadakan perindustrian dan alat-alat sekedar untuk mendapatkan kemaslahatan manusia yang bersifat duniawi tidak dinamakan bidah.

2. Bahwa bidah tidak mempunyai dasar yang ditunjukkan syariat. Adapun apa yang ditunjukkan oleh kaidah-kaidah syariat bukanlah bidah, walupun tidak ditentukan oleh nash secara husus. Misalnya adalah apa yang bisa kita lihat sekarang: orang yang membuat alat-lat perang seperti kapal terbang,roket, tank atau selain itu dari sarana-sarana perang modern yang diniatkan untuk mempersiapkan perang melawan orang-orang kafir dan membela kaum muslimin maka perbuatannya bukanlah bidah. Bersamaan dengan itu syariat tidak memberikan nash tertentu dan rasulullah tidak mempergunakan senjata itu ketika bertempur melawan orang-orang kafir. Namun demikian pembuatan alat-alat seperti itu masuk ke dalam keumuman firman Allah taala,"Dan persiapkanlah oleh kalian untuk mereka (musuh-musuh) kekuatan yang kamu sanggupi".Demikian pula perbuatan-perbuatan lainnya. Maka setiap apa-apa yang mempunyai asal dalam sariat termasuk bagian dari syariat bukan perkara bidah.

3. Bahwa bidah semuanya tercela.

4. Bahwa bidah dalam agama terkadang menambah dan terkadang mengurangi syariat sebagaimana yang dikatakan oleh Suyuthi di samping dibutuhkan pembatasan yaitu apakah motivasi adanya penambahan itu agama. Adapun bila motivasi penambahan selain agama, bukanlah bidah. Contohnya meninggalkan perkara wajib tanpa udzur, maka perbuatan ini adalah tindakan maksiat bukan bidah. Demikian juga meninggalkan satu amalan sunnah tidak dinamakan bidah. Masalah ini akan diterangkan nanti dengan beberapa contohnya ketika membahas pembagian bidah. InsyaAllah.

Inilah definisi-definisi terpenting tentang bidah yang mencakup hukum-hukumnya. Telah nampak dari sisi-sisinya batasan bidah dan jelas pula kaidah-kaidahnya yang benar untuk mendefinisikannya. Adapun cakupan setiap definisi itu bagi hukum-hukum bidahmaka berbeda-beda

Menurut anggapanku definisi bidah yang paling menyeluruh dengan hukum-hukumnya yang membatasi pengertian bidah secara syari dengan batasan yang rinci adalah definisi Imam Syathibi.

Dengan demikian definisi Imam Syathibilah yang terpilih dari definisi-definisi tersebut di atas karena mencakup batasan-batasan yang menyeluruh yang mengeluarkan apa-apa yang tidak termasuk perkara bidah. Wallahu Alam.

0 komentar:

Posting Komentar | Feed

Posting Komentar



 

TEMPLATES AND HACKS

Blog Kita Bersama Copyright © 2009 REDHAT Dashboard Designed by SAER